Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, March 11, 2020

Polisi Berhasil Ungkap Ratusan Kosmetik Ilegal di Palembang


Palembang(SUMSEL).BM- Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan ratusan kosmetik ilegal yang dijual secara online. Kosmetik tersebut tidak memiliki izin produksi, Selasa, (10/03/20).

Selain mengamankan kosmetik, Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap satu orang tersangka yang memperjualbelikan barang tersebut dengan bebas. Tersangka berisinial Fit ini mengaku dalam satu bulan bisa meraup keuntungan bersih senilai Rp4 juta.

Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Anton Setyawan menjelaskan Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Ilir Timur II Palembang usai memberikan kosmetik ilegal tersebut kepada konsumennya.

Kombes Pol Anton Setyawan menuturkan meskipun dijual-belikan secara online kosmetik yang diamankan juga harus mempunyai izin edar dari Kementerian Kesehatan dan BPOM.

“Kalau usaha kosmetik harus ada surat izin edar dan BPOM-nya itu sudah tertera dalam UU kesehatan terlepas itu produk lokal ataupun luar negeri tetap harus ada surat izinnya,” terang Direskrimsus Polda Sumsel.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang menjual kosmetik tanpa surat izin dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Baca Juga


# HK | Humas Polda Sumsel

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS