Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, March 10, 2020

Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, Seorang IRT Ditangkap Polisi


Surabaya(JATIM).BM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Wonokusumo, Surabaya, berinisial NF (26), yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait virus corona, Minggu (9/3/20).

Penangkapan dilakukan usai Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan patroli siber. Perempuan berusia 27 tahun tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (9/3/20).

“Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (9/3/20).

Kabid Humas menyebut, NF diamankan lantaran telah menyebarkan kabar hoaks melalui akun media sosial Facebook-nya. Dalam akun tersebut tersangka menuliskan bahwa pasien virus corona tengah dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

“Pasien virus corona suda ada di RSUD SOETOMO sby. Smoga kita smua sllu dim lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi pihak rumah sakit yang didapatkan kepolisian, pasien tersebut adalah penderita sakit paru-paru biasa. Dampaknya, informasi yang disebar NF sempat membuat warga Surabaya resah.

“Tersangka ini menyebarkan berita yang pada saat penanganan sakitnya korban paru-paru,” jelas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kendati demikian, polisi belum menahan tersangka. Kabid Humas mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasusnya. Sebab tersangka mengaku mendapat informasi tersebut dari orang lain.

“Masih penyelidikan Ditreskrimsus. Sejauh ini masih proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid sebuah sekolah. Sayangnya ia tidak membeberkan penyebar informasi tersebut pertama kali.

“Dari grup sekolah, wali murid sekolah, kurang tahu [penyebar pertama] kan wali murid banyak,” jelas NF.

Tersangka pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia meminta maaf secara terbuka karena telah meresahkan masyarakat luas terkait hoaks yang disebarkannya.

Baca Juga


# HK | Humas Polda Jatim

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS