Banda Aceh(ACEH).BM- Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama Avacation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar berhasil menangkap dua kurir sabu beserta seberat 2 kilogram menggunakan pesawat Lion Air tujuan Jakarta.
KAsat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, kedua penumpang yang berhasil diamankan yaitu atas nama MN (23) warga Aceh Utara dan FU (28) warga Bireuen.
PEnangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat keduanya melintasi X-Ray. Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti, namun ketika dilakukan pemeriksaan pada sepatu milik tersangka MN, petugas akhirnya mendapatkan 4 paket Sabu dengan berat 1 kg.
Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka FU. Tidak sia-sia, petugas akhirnya menemukan 5 paket sabu seberat 1 kg. Dari total yang ditemukan, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti sabu seberat 2 kg.
Kemudian, petugas bandara beserta personel Pos Bandara Brigadir Zulfrizal membawa pelaku tersebut ke Polsek Kuta Baro untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka adalah kurir dari tersangka TK yang saat ini masih DPO. Tersangka TK menjanjikan akan memberikan upah sebesar 40 juta kepada MN dan FU apabila barang dalam hal tersebut sabu sudah sampai ke tujuan untuk dititipkan kepada pemesan lainnya.
Baca Juga
# HK | Humaspoldaaceh
No comments:
Post a Comment