JAKARTA.BM- Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap pada rencana untuk meminta keterangan Letnan Kolonel (Letkol Purnawirawan) Fauka Noor Farid.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pemeriksaan terhadap mantan anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut, sebagai bagian dari pengungkapan peristiwa kerusuhan di DKI Jakarta, pada 21 dan 22 Mei 2019 yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
“Menurut rencana penyidik, sesegara mungkin akan memanggil saudara F ini,” kata Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. saat ditemui di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/06/19).
Dalam hal ini, pemanggilan Fauka di duga keterlibatannya mendapatkan penjelasan langsung. “Sehingga nanti, peran dari saudara F ini menjadi jelas. Pada posisi apa, dan juga apa peran-perannya,” sambung Mantan Kapolres Metro Bekasi.
Kepolisian hanya menyebutkan Fauka sebagai orang yang diduga terlibat kerusuhan 21 dan 22 Mei atas pengakuan dari satu tersangka yang sudah dalam penahanan di Polda Metro Jaya. Adapun keterkaitan dengan pihak dan kelompok lain, atau bahkan tim khusus dalam peristiwa kerusuhan, masih dalam penyelidikan dan pengembangan informasi.
# HK | Humas Polri
No comments:
Post a Comment