Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, January 22, 2019

Konpers Polda Sultra Ungkap Kasus Pengedaran Ratusan Kosmetik Ilegal


Kendari(SULTRA).BM- Polda Sulawesi Tenggara melalui Ditreskrimsus Polda Sultra menggelar Press Release tindak pidana yang mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar di Mapolda Sultra, Senin (21/1/19).

Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sultra dan dihadiri dari pihak BPOM Kendari.

Dalam keterangan yang disampaikan, penangkapan tersebut bermula pada hari Kamis (17/01/19), saat personel Subdit I Indagsi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan membawa ratusan kosmetik tanpa izin edar yang akan diperjualbelikan. Penangkapan terhadap pelaku RY (32) di TKP Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari disekitaran bundaran Tank. “Total ada 329 pcs yang terdiri dari 22 jenis kosmetik berbagai merk,” ungkap Kasubdit I Indagsi, Kompol Bungin Masokan Misalayuk, S.H., S.I.K., M.Si.

Selain itu, dijelaskan dimana pelaku yang juga bertindak sebagai pegedar dapat dikenakan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 197 Jo 106 ayat 1, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.
Baca juga: 


# Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS