Kerinci(JAMBI).BM- Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil menemukan Ladang ganja sekitar 2 hektare di Kabupaten Kerinci, Jambi, Senin (21/01/19).
Dalam penemuan ladang ini anggota Satres dan Intelkam Polres Kerinci menyisir hutan dan menemukan seribu batang ganja siap panen dengan tinggi sekitar 10 titik, di mana 1 titik sekitar 50 pohon ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter.
Dalam sambutannya Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan pihaknya baru sampai ke Sungai Penuh dan menempuh jauh di dalam hutan, dengan waktu tempuh sekitar 15 jam, mulai di air terjun Pendung Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kerinci. Di lokasi kita temukan 1 hektar tanaman ganja kecil, dan 3 titik bibit tanaman ganja. Selain itu ditemukan tanaman ganja yang mengandung tinggi dan siap panen, juga dibantu batang.
“Saat ditemukan pemiliknya tidak ada di tempat, dan sebagian besar batang ganja juga banyak yang sudah dipanen, untuk identitas pemiliknya masih kita selidiki. Semua batang ganja yang ditemukan langsung dicabut dan dibakar, sebagian sampel kita bawa hingga barang bukti. Selanjutnya kita akan terus mengembangkan kasus penemuan ladang ganja ini, tutup Kapolres Kerinci.
“Saat ditemukan pemiliknya tidak ada di tempat, dan sebagian besar batang ganja juga banyak yang sudah dipanen, untuk identitas pemiliknya masih kita selidiki. Semua batang ganja yang ditemukan langsung dicabut dan dibakar, sebagian sampel kita bawa hingga barang bukti. Selanjutnya kita akan terus mengembangkan kasus penemuan ladang ganja ini, tutup Kapolres Kerinci.
Terkait:
*Ditahun 2018, Polda Riau Amankan 325 Kilogram Sabu dan Ribuan Tersangka
*Kapolda Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Peredaran Narkoba 46 kg Asal Malaysia
*Tanam Ganja, Polisi Amankan Dua Petani di Empat Lawang
*Selundupkan 500 Gram Sabu, WNA Asal Malaysia Dituntut 13 Tahun Penjara
*Nakoba 32, 53 Kg Sabu, 200 Butir Ektasi, 55 Butir Pil Epilon Berhasil Diungkap Polda Sumut
*Kapolda Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Peredaran Narkoba 46 kg Asal Malaysia
*Tanam Ganja, Polisi Amankan Dua Petani di Empat Lawang
*Selundupkan 500 Gram Sabu, WNA Asal Malaysia Dituntut 13 Tahun Penjara
*Nakoba 32, 53 Kg Sabu, 200 Butir Ektasi, 55 Butir Pil Epilon Berhasil Diungkap Polda Sumut
# Gan | Humas Polri/sm / sw / hy
No comments:
Post a Comment