Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, June 7, 2023

Polisi Bekuk Dua Pemuda Usai Edarkan Obat Keras

Ilustrasi


Bogor(JABAR).BM- Pihak kepolisian meringkus dua pemuda berinisial AA (23) dan AM (20) lantaran mengedarkan obat keras golongan G tanpa izin di Ciawi, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.

Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor Ciawi Kompol Agus Hidayat SH., mengatakan penangkapan kedua pemuda tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat golongan G secara ilegal di Ciawi.

"Dari pengecekan lokasi dan akhirnya pihak kami langsung gerak cepat dari informasi masyarakat berhasil melakukan penangkapan,"  ungkap Kapolsek Ciawi, Senin (5/6/23).

Kedua pelaku tersebut menjual obat ke warung kelontong untuk menyamarkan aksinya.

Barang bukti berupa obat golongan G jenis tramadol dan hexymer.

“Empat lembar obat jenis tramadol dan dua bungkus plastik kecil obat jenis hexymer," tutup Kompol Agus Hidayat.

Baca Juga

#Gan | Humas Polda Jabar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS