Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, May 11, 2023

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Bus Wisata di Guci


Tegal(JATENG).BM- Polisi menetapkan R dan AY sebagai tersangka dalam kecelakaan bus di wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

"Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Kamis (11/5/23).

Kapolres mengatakan, kedua tersangka terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan dan dua orang meninggal dunia. Kedua tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan.

"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," ungkapnya.

Diketahui, kecelakaan di Guci terjadi pada Minggu (7/5/23). Selain dua orang meninggal dunia, puluhan orang mengalami luka-luka.

Baca Juga

#Gan | Humas Polda Jateng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 23 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS