Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, November 28, 2021

Inilah Perpres 101/2021 tentang Pelaksanaan Paten Obat Favipiravir


BENANG
MERAHNEWS.COM
| Disebutkan dalam pertimbangan Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 10 November ini, penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai global pandemic dan pemerintah telah pula menetapkan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

“Bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit COVID-19 di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Favipiravir yang saat ini masih dilindungi paten,” bunyi pertimbangan berikutnya.
 
Selengkapnya Baca dan Unduh format pdf di bawah ini atau Lihat Disini!



Baca Juga

#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Minggu 21 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS