Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, October 21, 2020

Polisi Amankan 3 Admin Medsos, Provokasi Pelajar Ricuh dalam Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law



JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang pelajar dengan inisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17) sebagai tersangka. Ketiganya merupakan admin medsos yang menggerakkan dan memprovokasi pelajar untuk berbuat ricuh dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Selasa (20/10/2020).

"Iya, anak SMK dari Jakarta Barat sini," terang Kabid Humas.

Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka MLAI, ditangkap di Jakarta Timur, WH ditangkap di Cipinang, Jakarta Timur dan SN di Cibinong, Bogor.

MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

"Semua adminnya dia, dia yang mengundang, dia yang memprovokasi, kirim foto-foto, terus ajak para pelajar STM, ayo kita kumpul demo, menghasut, provokasi, ujaran kebencian, makanya kita tangkap, anak sekolah ternyata," jelas Kabid Humas.

Ketiganya kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10/2020).

Massa perusuh pada demo pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu berasal dari para pelajar.

Mereka menyusup ke demo yang berjalan damai dan melakukan provokasi dengan melempari petugas kepolisian.

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.

Kemudian pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian mengamankan 1.377 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur.

Kepolisian kemudian memulangkan para pemuda dan pelajar tersebut dengan syarat wajib dijemput orang tuanya dan diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.(*)
 

Baca Juga

# Gan | Humas Polda Metro Jaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 16 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS