Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, April 29, 2020

Polda Maluku Sukses Tangkap Tiga Petinggi RMS


Ambon(MALUKU).BM- Polda Maluku berhasil menangkap tiga orang petinggi organisasi separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang mengibarkan bendera RMS saat mendatangi Polda Maluku untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Maluku.

Ketiga tersangkanya ialah Juru Bicara RMS Simon Viktor Taihittu (56), Wakil Ketua Perwakilan Tanah Air FKM/RMS Abner Litamahaputty alias Apet (44), dan Sekretaris Perwakilan Tanah Air FKM/RMS Johanis Pattiasina (52).

“Mereka memasuki halaman Polda Maluku sambil membentangkan bendera RMS,” terang Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Senin, (27/04/20).

Ketiga petinggi dari organisasi separatis RMS datang untuk memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku untuk diperiksa terkait video ajakan mengibarkan bendera RMS.

Video tersebut diunggah ke Youtube pada 18 April 2020 menjelang perayaan ulang tahun RMS yang jatuh pada hari Sabtu, (25/04/20).

“Dalam video tersebut mereka menyatakan siap mempertanggungjawabkan bila ada simpatisan yang ditangkap,” jelas Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

Kabid Humas Polda Maluku menuturkan selain membekuk ketiga petinggi tersebut, aparat kepolisian juga menangkap lima orang simpatisan RMS lainnya

Polisi akan menjerat tersangka karena diduga melanggar pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang makar serta pasal 160 KUHP mengenai penghasutan.

Baca Juga


# HK | Humas Polda Maluku

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 23 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS