JAKARTA.BM- Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., menerbitkan Surat Telegram mengenai ketentuan beribadah selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriyah di lingkungan Polri.
Surat Telegram Nomor: ST/1166/IV/BIN.1.1./2020 tertanggal 13 April 2020 ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen. Pol. Prof.Dr. Eko Indra Heri, M.M, mewakili Kapolri.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya surat telegram bertema “Dengan hikmah Ramadan, Nuzulul Quran dan Idul Fitri 1441 Hijriyah sebagai wahana untuk meningkatkan keimanan, muhasabah dan berperilaku hidup sehat”.
“Iya, Surat Telegram ini diterbitkan mengingat pada Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi virus corona,” ungkap Brigjen Pol. Argo saat dikonfirmasi Selasa (21/4/20).
Dalam surat telegram itu, para personel Polri yang beragama Islam wajib menunaikan ibadah puasa, salat tarawih secara individu atau berjamaah bersama keluarga dan tadarus Al Quran yang dilaksanakan di rumah masing-masing. Kapolri juga melarang dilakukannya kegiatan buka puasa bersama, Nuzulul Quran dan kegiatan Ramadhan serupa yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Selain itu tidak ada pelaksanaan salat Ied secara berjamaah di masjid maupun di lapangan. Kegiatan silaturahmi atau halal bihalal diminta dilaksanakan melalui media sosial.
Terakhir untuk kegiatan sosial berupa penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal, santunan terhadap kaum dhuafa, anak yatim piatu dan warakawuri di lingkungan Polri agar dilaksanakan dengan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) pencegahan penularan virus corona.
Baca Juga
# HK | Humas Polri
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment