Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, April 22, 2020

96 Kasus Hoaks Terkait Covid-19 Sukses diungkap Polri


JAKARTA.BM- Polri berhasil menangani 96 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona

“Sampai dengan saat ini Bareskrim Polri beserta jajaran Polra telah menangani 96 kasus hoaks,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di Gedung Mabes Polri, Selasa, (21/04/20).

Brigjen Pol. Argo Yuwono menjelaskan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masing-masing kini tengah menangani 12 kasus penyebaran berita bohong tersebut. Kemudian Polda Riau menangani 9 kasus, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri 6 kasus. 51 kasus lainnya ditangani penyidik Polda di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menuturkan para tersangka menyebarkan hoaks dengan berbagai alasan. Mulai dari iseng, bercanda, sampai tak puas dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam penanganan Covid-19.

“Motif yang dilakukan oleh para pelaku, yang pertama adalah iseng, bercanda, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” terang Jenderal bintang satu.

Polisi kemudian menjerat sebagian dari mereka dengan Pasal 45 dan Pasal 45a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Kemudian, penyidik juga menggunakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun kepada beberapa tersangka.

Baca Juga


# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS