Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, February 25, 2020

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Insiden Susur Sungai Sempor

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto.

Sleman(DIY).BM- Polda DIY menetapkan dua tersangka baru dalam insiden susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Jumat (24/02/20).

“Tadi siang setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Hari ini juga yang bersangkutan mulai ditahan,” terang Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, Senin (24/02/20).

Kombes Pol. Yulianto menjelaskan R merupakan ketua gugus depan pramuka di SMP Negeri 1 Turi, Sleman. Paga saat kegiatan susur sungai berlangsung, tersangka R tidak ikut mendampingi para siswa melainkan hanya menunggu di sekolah.

“Tidak mendampingi termasuk kelalaian. Seharusnya yang bersangkutan juga ikut mendampingi,” tegas Perwira Menengah Polda DIY.

Sedangkan tersangka DS merupakan pembina pramuka yang tidak ikut turun ke sungai melainkan hanya menunggu di tempat finish kegiatan susur sungai di Kali Sempor.

Polda DIY telah memeriksa 22 orang yang terdiri atas tujuh pembina Pramuka, tiga pengurus Kwarcab Pramuka Sleman, tiga pengelola wisata Sempor, dua siswa yang selamat, Kepala SMPN 1 Turi, dan enam orang tua korban.

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan Isfan Yoppy Andrian (37) sebagai tersangka, yang merupakan guru sekaligus pembina Pramuka tersebut sudah ditahan karena diduga lalai sehingga mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia.

Baca Juga

# HK | Humas Polda DIY

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS