Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, January 16, 2020

Ditreskrimsus Polda Sumbar Amankan Penjual Merkuri Tanpa Izin


Padang(SUMBAR).BM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, berhasil menangkap dua orang tersangka penjual merkuri (air raksa), yang tidak dilengkapi izin usaha, yakni Z (49) alias E dan RM (45).

“Jadi ini sangat ilegal,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, S.I.K., didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Iwan Ariandi, S.I.K., dan Kasubbid Penmas AKBP Nurbaiti, Kamis (16/01/2020).

“Tersangka Z TKP-nya di Jorong Tanjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, sedang RM TKP-nya adalah di Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Padang,” terang Kabid Humas.

Selanjutnya, Kasubdit IV Ditreskrimsus mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan hasil dari informasi masyarakat, lantaran banyaknya illegal mining di Sumbar.

“Jadi perintah pak Kapolda untuk segera ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjual belikan merkuri,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimsus.

Tersangka Z diamankan dengan barang bukti berupa 75 botol merkuri. Sedangkan tersangka RM diamankan dengan barang bukti sebanyak 82 botol merkuri atau sekitar 82 Kg.

“Kedua tersangka melanggar pasal 104 dan 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, atau Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 Undang-undang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan tentang pengawasan dan pendistribusian bahan berbahaya,” tegas Kasubdit IV Ditreskrimsus.

Diketahui, kedua tersangka tidak saling berkaitan. Namun mereka menjual merkuri tersebut kepada para penambang emas liar.

“Mereka pesan dari Jakarta, kemudian di jual ke Sumbar. Mereka menjualnya tanpa izin,” tutup Kabid Humas.


Baca Juga

# HK | Humaspoldasumbar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS