Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, December 3, 2019

72 Kg Ganja dan Enam Tersangka Berhasil diamankan Polisi


Pasaman(SUMBAR).BM- Polres Pasaman berhasil amankan sebanyak 72 Kg ganja dari dua penangkan, Sabtu (30/12/19) dan Minggu (01/12/19).

“Kemarin malam kita amankan semua barang bukti itu. Semuanya dari dua penangkapan berbeda dengan enam tersangka yang berhasil diamankan dan satu DPO,” terang Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, Minggu (01/12/19).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Sat Res Narkoba Polres Pasaman berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial HF (17) seorang pelajar kelas III SMA asal Kota Pariaman yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera Medan- Bukittinggi tepatnya di Depan SPBU Pertamina Pertanian Rao, Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 21 Kilogram Ganja kering siap edar. Naasnya, ada tersangka yang kabur, inisialnya BTP. Ia kabur ke areal belakang SPBU saat dihadang petugas. BTP ini sudah kami jadikan DPO,” jelas Kapolres Pasaman.

Usai penangkapan tersebut, Polres Pasaman melakukan pengembangan. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Minggu (01/12/19), sebanyak 51 Kg ganja berhasil diamankan beserta lima orang tersangka lainnya.

“Lima tersangka ini BAA (34), dan DW (37) warga Simpang Tigo Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. Kemudian RD (26) warga Palembang, DS (31) dan DE (23) warga Simpang Tigo Bedeng Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat,” tambah Kapolres Pasaman.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.  Selain itu juga diamankan Avanza BA 1920 SE dan Honda Brio Silver BA 1032 SF.

Baca Juga



# HK | Humaspoldasumbar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS