Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"Selamat Idul Adha 1447 H. Semoga Allah Menerima Amal Qurban Kita."

Wednesday, September 4, 2019

Polisi Tetapkan Veronica Koman Sebagai Tersangka Provokasi Asrama Papua Surabaya


Surabaya(JATIM).BM- Polda Jatim menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman, yang saat ini sedang berada di luar negeri.

“Dari hasil pemeriksaan saksi 6, (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK,” jelas Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., Rabu (4/9/2019).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan.

“Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi,” sambung Jenderal Bintang Dua itu.

Kapolda menjelaskan terkait insiden di asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, aktif menyebarkan hoax dan melakukan provokasi.

“Pada saat kejadian kemarin, yang bersangkutan tidak ada di tempat, tapi di Twitter sangat aktif memberitakan mengajak provokasi di mana ada katakan ada seruan mobilisasi aksi monyet,” pungkas Mantan Wakabaintelkam Polri itu.

Polisi akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Veronica Koman disangkakan dengan Pasal 160 KUHP serta UU ITE.



# HK | Humaspoldajatim

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 27 Juni 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS