Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, July 2, 2019

BPS Sumbar: Juni 2019, Nilai Tukar Petani Sumbar Turun 1,94 persen

Penurunan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen
Padang(SUMBAR).BM- Badan Pusat Statistik (BPS) melansir nilai tukar petani NTP Sumatera Barat bulan Juni 2019 tercatat sebesar 93,47 atau turun 1,94 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,32 (Mei 2019).

" Penurunan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen, " kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Dr. Ir. Sukardi, M.Si. di gedung BPS JL. Khatib Sulaiman No. 48, Padang, Ruang Vicon Gedung 1 lantai 2, Senin Siang (1/07/2019).

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.


Baca: Juni 2019, Padang Alami inflasi 1,07 persen dan Bukittinggi 1,28 persen

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Menurut Sukardi, Pada bulan Juni 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 91,87 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 80,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 95,28 untuk subsektor tanaman  perkebunan  rakyat  (NTPR),  102,75 untuk  subsektor peternakan (NTPT), dan 105,03 untuk subsektor perikanan (NTPN).   Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 108,17 dan 104,27.

Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Juni 2019 terjadi inflasi di daerah perdesaan sebesar 1,81 persen yang disebabkan terjadinya inflasi pada 6 (enam) kelompok pengeluaran: kelompok bahan makanan (3,73 persen), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,33 persen), kelompok perumahan (0,23 persen), kelompok sandang (0,31 persen), kelompok kesehatan  (0,38 persen) dan kelompok pendidikan, rekreasi  &  olahraga  (0,09  persen).  Sedangkan  deflasi  terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi & komunikasi  sebesar 0,00 persen.

Baca: Berbanding April 2019, Kunjungan Wisman Ke Sumbar Mengalami Penurunan
 
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan di 11 kabupaten di Sumatera Barat pada  bulan  Juni  2019, NTP Sumatera Barat mengalami  penurunan  dibanding  bulan  Mei 2019 sebesar 1,94 persen, yaitu dari 95,32 menjadi 93,47. Hal ini disebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,54 persen dan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen," paparnya.

Lanjutnya, Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Juni 2019 semua subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan (1,23 persen), subsektor hortikultura (0,35 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,40 persen), subsektor peternakan (0,39 persen) dan subsektor perikanan (0,55 persen).

Sedangkan Indeks harga yang diterima petani (It) menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan Juni 2019 terjadi penurunan pada indeks harga yang diterima  petani  (It)  sebesar  0,54  persen  bila  dibandingkan  dengan  bulan  sebelumnya,  yaitu  dari 129,18 menjadi 129,47. Penurunan nilai It diakibatkan oleh turunnya nilai It pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,76 persen. Walaupun nilai It pada 4 (empat) subsektor mengalami peningkatan, yaitu: subsektor tanaman pangan (0,28 persen), subsektor hortikultura (0,79 persen), subsektor peternakan (0,29 persen), dan subsektor perikanan (0,29 persen).  

Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Pada bulan Juni 2019 indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 135,52 menjadi 137,45. Meningkatnya nilai Ib  disebabkan  oleh  peningkatan  nilai  Ib  pada  semua  subsektor,  yaitu  subsektor  tanaman  pangan (1,53 persen), sektor hortikultura (1,32 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,71 persen), subsektor peternakan (2,63 persen) dan subsektor perikanan (0,84 persen), "pungkas Sukardi.


# Gan | BPS Sumbar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS