Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, June 26, 2019

19.000 Pil Ekstasi Diamankan Dari Pengedar Jaringan Lapas


JAKARTA.BM-  Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil menangkap dua pengedar pil ekstasi jaringan lapas dengan inisial AS dan ZZ pada Selasa (25/06/19).


Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan AS di Jalan KH. Zainul Arifin, Petojo, Jakarta Pusat dengan barang bukti 3 butir ekstasi.


Kemudian setelah dilakukan pengembangan, ternyata AS mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka ZZ di kawasan Krukut, Tamansari,” terang AKP Indra Maulana, Rabu (26/06/19).


Petugas berhasil menemukan sebanyak 19.000 butir ekstasi warna pink berlogo rolex yang dimasukan ke dalam 23 kantong plastic di rumah tersangka ZZ.


“Yakni 15 plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir dan 8 plastik berisi 500 butir tiap kantongnya,” jelas AKP Indra Maulana.


Diketahui, pil ekstasi yang diedarkan kedua tersangka tak hanya mengandung methamphetamin, tetapi juga mengandung zat senyawa XLR yang bisa meningkatkan halusinasi lebih tinggi.


“Barang ini sangat jarang didapatkan di pasaran dan ini merupakan salah satu ekstasi jenis baru. Tapi secara kasat mata bentuk dan fisiknya sama hanya kualitasnya yang beda,” ungkap Kapolsek Kalideres.


Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang narapidana berinisial E yang mendekam di salah satu lapas di Jakarta.



# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS