Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, May 28, 2019

Terkait Kasus Dugaan Makar, Polda Sumut Periksa 6 Orang Yang Tergabung Dalam GNKR


Medan(SUMUT).BM- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengundang sebanyak 6 orang yang terlibat terkait dugaan makar yang tergabung dalan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).

Pemeriksaan ini masih dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan makar, seperti yang dilaporkan seorang bernama Suheri Prasetyo atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019 lalu.

Dalam keterangannya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatkan bahwa Polda Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa warga yang terkait dalam dugaan makar diantaranya Heriansyah, warga Jalan Balai Desa Perumahan La Tahzan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Angga Fahmi (Mahasiswa UMSU), Kemudian Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan, Medan, Prabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa dan Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut) dan Rinaldi pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Surat panggilan tersebut menyatakan status keenamnya yakni sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pada Unit II Subdit 1 Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan makar sebagaimana yang dimaksud pada pasal 107 KUHPidana dan atau pasal 110 KUHP yo pasal 87 yo pasal 88 KUHP atas kegiatan mereka pada Sabtu 4 Mei 2019 tersebut,” tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut di Mapolda Sumut, Senin(27/05/19).



# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS