Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, May 15, 2019

Polisi Dalami Motif Pengancaman dan Penyebar Video Ujaran Kebencian di Medsos


JAKARTA.BM- Pria yang mengancam kepala Presiden Jokowi berinisial HS akan dicecar dengan pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan pihaknya sedang mendalami motif HS yang diduga melakukan perbuatan makar.

“Saat ini masih pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang,” jelas AKBP Ade Ary Syam saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya , Senin, (13/04/19).

Menurut Perwira menengah Polda Metro Jaya, Polisi juga akan menggali hubungan HS dengan penyebar video di media sosial. Video yang memperlihatkan HS sedang mengucap perkataan mengancam penggal Jokowi viral di media sosial.


Polisi menduga seorang perempuan berinisial A yang mengunggah video tersebut. A, lanjut Ade, saat ini diduga berada di Sukabumi, Jawa Barat. Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengejar pengunggah.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa HS mengaku tak mengenal sosok A, keduanya baru bertemu saat sama-sama menggelar aksi di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat, (10/05/19). “Nanti kita dalami kalau hubungannya,” terang AKBP Ade Ary Syam .

Penyidik divisi kejahatan dan kekerasan (jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kebupaten Bogor. Setelah penangkapan, penyidik Polda Metro menggeledah rumah HS di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas, jaket, peci, dan handphone yang dikenakan HS saat melakukan perbuatan diduga makar. Perbuatan yang dimaksud adalah HS mengucapkan perkataan akan memenggal Jokowi. Hal itu disampaikan saat aksi di depan kantor Bawaslu RI.

Pria ini bakal dijerat Pasal 104 KUHP tentang makar dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 18 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS