Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, May 23, 2019

257 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Kerusuhan Aksi Demo 21-22 Mei di Jakarta


JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka yang membuat kerusuhan terkait demo penolakan hasil Pemilu 2019 pada 21 dan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda selama unjuk rasa yang berujung rusuh sejak kemarin, Rabu (22/05/19).

“Kami dari Polda serta Polres Jakbar, menyampaikan berkaitan dengan unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada 3 tempat, yaitu di Bawaslu, Petamburan, dan Gambir,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Agro Yuwono dalam saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan dari 3 TKP tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang melakukan rusuh.

“Ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan untuk di Bawaslu ada 72, kemudian Petamburan 150 orang, dan Gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhan 257 orang,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.


Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan penangkapan dilakukan, karena mereka melawan petugas yang sedang bertugas dan melakukan pengrusakan ingin masuk ke Bawaslu.

“Sedangkan di Petamburan yaitu, penyerangan mobil dan asrama (Brimob). Pengrusakan di Gambir ada barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan,” jelas mantan Dirtahti Polda Kaltim tersebut.

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan para pelaku tersebut didominasi berasal dari Jawa Barat, yang datang ke DKI Jakarta dan sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.

Kemudian, menurut mantan Kapolres Nunukan itu, pelaku langsung bergerak ke sejumlah titik kerusuhan yaitu di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.

“Para tersangka ini didominasi berasal dari daerah Jawa Barat. Kemudian mereka singgah sementara di Masjid Sunda Kelapa dan bergerak ke beberapa titik kerusuhan,” tuturnya, Rabu (22/5/2019).

Mantan Wakapolres Takalar ini mengatakan bahwa para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri dari sejumlah daerah, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wilayah Jakarta terjadi bentrokan.

“Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh ya,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.





# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS