Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, April 24, 2019

Penyebar Hoaks Bakal Dipidanakan Kapolda Sumut


Medan(SUMUT).BM- Kepala Kepolisian Dearah Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Agus Andrianto saat melakukan peninjauan pelaksanaan PSU dan PSL Pilpres dan Pileg 2019 di Nias Selatan, Rabu (24/04/19), meminta masyarakat agar dapat menyaring informasi yang diterima, baik dari media sosial maupun dari omongan orang.

“Hoaks itu berbahaya karena bisa menghasut masyarakat, sehingga terjadi keributan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Untuk itu kita harus bijak,” tegas Kapolda Sumut.

Kapolda juga menjelaskan saat ini ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar informasi hoaks untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat. Setiap orang yang membuat maupun menyebarkan hoaks maka ada sanksi pidana yang menanti.

“Jangan karena terprovokasi hoaks dan bertindak berlebihan yang menyebabkan tindakan pidana baru menyesal. Sudah banyak kasus haoks yang membuat kegaduhan dan banyak juga yang ditindak,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut.

Diimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persolan pemilu melalui ranah hukum dan jangan main hakim sendiri. “Serahkan setiap proses pemilu pada Bawaslu, Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sangketa pemilu. Karena semua sudah diatur oleh undang-undang,” tutup Kapolda.

 


# Gan | Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS