JAKARTA.BM- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan, jika tak ada aral melintang Penjabat Gubernur Sumatera Utara akan dilantik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada hari Jumat, 21 Juni 2018 di Medan. Mengenai calonnya, bukan Irjen Martuani Sormin Siregar, Kadiv Propam Mabes Polri yang sempat ramai dulu. Sormin hingga saat ini masih tercatat sebagai pejabat struktural di Polri. Berbeda dengan Komjen Iriawan yang tak lagi ada dalam posisi sebagai pejabat struktural di kepolisian. Tapi sudah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
" Besok pelantikan (penjabat gubernur Sumut) tanggal 22 Juni 2018 pagi di Sumut. Penjabatnya bukan sebagaimana yang ditanyakan, karena Pak Sormin tidak posisinya masih pejabat struktural di Mabes Polri, sehingga tidak dimungkinkan sebagaimana kesepakatan awal dulu untuk kemudian diangkat menjadi penjabat gubernur. Berbeda kasusnya dengan Pak Iriawan yang sudah menjadi eselon I di Lemhanas," kata Sumarsono, menjawab pertanyaan para wartawan terkait siapa yang akan dilantik menjadi penjabat gubernur Sumut, di Jakarta, Kamis (21/6).
Menurut Sumarsono, yang akan jadi penjabat gubernur Sumut, adalah pejabat eselon I, tapi bukan berasal dari institusi kepolisian. " Jadi yang jadi penjabat, adalah pejabat eselon I. Dia yang akan dilantik sebagai penjabat gubernur Sumut," katanya.
# Gan | Humas Kemendagri








No comments:
Post a Comment