Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, October 4, 2017

Disita! 2,3 Miliar Lebih Barang Ilegal Hasil Operasi BBPOM tahun 2017

Didampingi Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama BNN, melihat contoh barang sitaan pada pencanangan Gerakan Aksi Penyelangunaan Obat dan Pemberantasan Obat Ilegal.

Padang(SUMBAR).BM- "Balai Besar POM di Padang telah melakukan pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap produk Ilegal dan penyalahgunaan produk bukan hanya obat tetapi juga produk lain yang menjadi objek pengawasan Badan POM seperti Obat tradisional, Kosmetik dan Pangan. Terkait produk PCC, Balai Besar POM di Padang telah melakukan pemantauan di 13 Kabupaten/ Kota dan dinyatakan bahwa produk PCC tidak ditemukan di Propinsi Sumatera Barat, " papar Kepala BBPOM Martin Suhendri di Padang, (04/10) Rabu.  

Dikesempatan itu, Martin Suhendri juga membeberkan bahwa Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat berhasil menyita barang ilegal berupa obat, makanan, kosmetik sebanyak 82.549 jenis senilai Rp2,3 miliar yang merupakan hasil razia selama tahun 2017.

"Barang bukti tersebut sebagian besar telah dimusnahkan, sisanya akan diserahkan kepada pengadilan sebagai barang bukti," beber Martin Suhendri.

Lajutnya," Dalam razia tersebut sebanyak 37 kasus kami bawa ke ranah hukum karena memenuhi unsur pidana dan sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
No
Nama produk
Kategori
Jumlah Temuan
Jumlah Rupiah
1
kometika
TIE 2056
BB 32
kadaluarsa
2088 pieces
26.180.000
Kosmetika Aksi Pasar
TIB
BB
4140 pieces
64.164.800
2
Obat tradisional
TIE
BKO
kadaluarsa
615 pieces
4.603.000
OT Aksi Pasar 2017
TIE
BKO
77 pieces
1.213.000
3
Suplumen Kesehatan
TIE
1 pieces
50.000
4
Obat
Obat keras Tanpa
Kewenangan
Kadaluarsa
TIE Antidorin
2295 pieces
3.800.500
Obat PCC
Tidak ditemukan
5
Pangan Rutin
TIE
BB
Kadaluarsa
2551 pieces
17.998.500
Bahan berbahaya
TIE
BB
45 pieces
90.000
Pengawasan
Intensifikasi Pangan Dalam Menghadapi
Hari Besar
TIE
Kadaluarsa
4761 pieces
5.296.100
6
OPGABNAS
OPSON
OPGABDA
OP.Penindakan I
OP.Penindakan II
OP.Penindakan III
Obat, OT, kos
Pangan
Obat
Obat Tradisional
Kosmetik
Obat
5011 pieces
5359 pieces
29836 pieces
71 pieces
5446 pieces
20273 pieces
270.405.000
959.500.000
800.000.000
100.000.000
40.000.000
50.000.000
82549 pieces
2.343.300.900


Dalam razia yang dilakukan oleh pihak BBPOM, mereka menyita sebanyak 6.228 jenis kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa senilai Rp90.244.800.

Baca juga: BBPOM Sumbar Gelar Aksi Nasioanal Pemberantasan Penyalahgunaan Obat
                 
                   Ini Data BPOM Terkait Obat Tradisional Berbahaya 

Sementara untuk obat tradisonal yang mengandung bahan berbahaya ditemukan sebanyak 692 jenis dan satu jenis suplemen kesehatan senilai Rp8.666.000. Sedangkan untuk obat keras ilegal pihaknya menyita sebanyak 2.295 jenis senilai Rp3.800.000.

Dalam razia yang dilakukan pihaknya juga menyita barang bukti berupa makanan berbahaya, kedaluawarsa dan bahan berbahaya pihaknya menyita sebanyak 7.357 jenis dengan nilai total Rp22.386.100.

Pihaknya juga melakukan razia gabungan bersama pihak lain seperti Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, BNNP Sumbar, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan pihak terkait untuk menemukan keberadaan barang ilegal.

"Dari hasil operasi bersama yang dilakukan yakni operasi gabungan nasional, operasi gabungan daerah dan operasi penindakan selama tahun 2017, kita menyita sebanyak 65.976 jenis obat, kosmetik dan makanan berbahaya dengan total nilai sebesar Rp2,2 miliar," kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam membeli obat dan makanan yang akan dikonsumsi. Pastikan terlebih dahulu izin edar melalui aplikasi BPOM secara daring, setelah itu lihat juga tanggal kedaluawarsanya.



#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 10 Februari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS