Padang(SUMBAR).BM- "Balai Besar POM di Padang telah melakukan pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap produk Ilegal dan penyalahgunaan produk bukan hanya obat tetapi juga produk lain yang menjadi objek pengawasan Badan POM seperti Obat tradisional, Kosmetik dan Pangan. Terkait produk PCC, Balai Besar POM di Padang telah melakukan pemantauan di 13 Kabupaten/ Kota dan dinyatakan bahwa produk PCC tidak ditemukan di Propinsi Sumatera Barat, " papar Kepala BBPOM Martin Suhendri di Padang, (04/10) Rabu.
Dikesempatan itu, Martin Suhendri juga membeberkan bahwa Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat berhasil menyita barang ilegal berupa obat, makanan, kosmetik sebanyak 82.549 jenis senilai Rp2,3 miliar yang merupakan hasil razia selama tahun 2017.
"Barang bukti tersebut sebagian besar telah dimusnahkan, sisanya akan diserahkan kepada pengadilan sebagai barang bukti," beber Martin Suhendri.
Lajutnya," Dalam razia tersebut sebanyak 37 kasus kami bawa ke ranah hukum karena memenuhi unsur pidana dan sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
|
No
|
Nama
produk
|
Kategori
|
Jumlah
Temuan
|
Jumlah
Rupiah
|
|
1
|
kometika
|
TIE
2056
BB 32
kadaluarsa
|
2088 pieces
|
26.180.000
|
|
|
Kosmetika
Aksi Pasar
|
TIB
BB
|
4140 pieces
|
64.164.800
|
|
2
|
Obat
tradisional
|
TIE
BKO
kadaluarsa
|
615 pieces
|
4.603.000
|
|
|
OT
Aksi Pasar 2017
|
TIE
BKO
|
77 pieces
|
1.213.000
|
|
3
|
Suplumen
Kesehatan
|
TIE
|
1 pieces
|
50.000
|
|
4
|
Obat
|
Obat
keras Tanpa
Kewenangan
Kadaluarsa
TIE
Antidorin
|
2295 pieces
|
3.800.500
|
|
|
Obat
PCC
|
Tidak
ditemukan
|
|
|
|
5
|
Pangan
Rutin
|
TIE
BB
Kadaluarsa
|
2551 pieces
|
17.998.500
|
|
|
Bahan
berbahaya
|
TIE
BB
|
45 pieces
|
90.000
|
|
|
Pengawasan
Intensifikasi
Pangan Dalam Menghadapi
Hari
Besar
|
TIE
Kadaluarsa
|
4761 pieces
|
5.296.100
|
|
6
|
OPGABNAS
OPSON
OPGABDA
OP.Penindakan
I
OP.Penindakan
II
OP.Penindakan
III
|
Obat,
OT, kos
Pangan
Obat
Obat
Tradisional
Kosmetik
Obat
|
5011 pieces
5359 pieces
29836 pieces
71 pieces
5446 pieces
20273 pieces
|
270.405.000
959.500.000
800.000.000
100.000.000
40.000.000
50.000.000
|
|
|
|
|
82549 pieces
|
2.343.300.900
|
Dalam razia yang dilakukan oleh pihak BBPOM, mereka menyita sebanyak 6.228 jenis kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa senilai Rp90.244.800.
Baca juga: BBPOM Sumbar Gelar Aksi Nasioanal Pemberantasan Penyalahgunaan Obat
Ini Data BPOM Terkait Obat Tradisional Berbahaya
Sementara untuk obat tradisonal yang mengandung bahan berbahaya ditemukan sebanyak 692 jenis dan satu jenis suplemen kesehatan senilai Rp8.666.000. Sedangkan untuk obat keras ilegal pihaknya menyita sebanyak 2.295 jenis senilai Rp3.800.000.
Dalam razia yang dilakukan pihaknya juga menyita barang bukti berupa makanan berbahaya, kedaluawarsa dan bahan berbahaya pihaknya menyita sebanyak 7.357 jenis dengan nilai total Rp22.386.100.
Pihaknya juga melakukan razia gabungan bersama pihak lain seperti Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, BNNP Sumbar, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan pihak terkait untuk menemukan keberadaan barang ilegal.
"Dari hasil operasi bersama yang dilakukan yakni operasi gabungan nasional, operasi gabungan daerah dan operasi penindakan selama tahun 2017, kita menyita sebanyak 65.976 jenis obat, kosmetik dan makanan berbahaya dengan total nilai sebesar Rp2,2 miliar," kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam membeli obat dan makanan yang akan dikonsumsi. Pastikan terlebih dahulu izin edar melalui aplikasi BPOM secara daring, setelah itu lihat juga tanggal kedaluawarsanya.
#Gan









No comments:
Post a Comment