![]() |
Didampingi Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memukul gong pada pencanangan Gerakan Aksi Penyelangunaan Obat dan Pemberantasan Obat Ilegal.
|
Padang(SUMBAR).BM- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat gelar aksi pemberantasan penyalahgunaan obat di Kantor BBPOM, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Nanggalo, Gn. Pangilun, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (04/10).
Aksi ini merupakan antisipasi dari munculnya kasus penyalahgunaan obat
palsu dan obat ilegal di tengah masyarakat. Seperti penyalahgunaan pil
(Paracetamol, Caffein , Corisoprodol) dengan merek dagang Carmpohen yang
ditarik dari peredaran dan izin edarnya telah dibatalkan oleh BPOM.
Selain itu obat Dextromethorphan yang awalnya sebagai obat batuk namun sekarang disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai narkoba.
"Saat ini banyak kasus penyalahgunaan obat jenis baru, tidak hanya psikotropika semata akan tetapi golongan obat yang disalahgunakan," kata Kepala BBPOM Martin Suhendri.
Baca juga: Disita! 2,3 Miliar Lebih Barang Ilegal Hasil Operasi BBPOM tahun 2017
Menurut dia dalam melakukan pemberantasan obat ilegal pihaknya bekerja sama dengan lintas sektoral seperti Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, BNNP Sumbar, Bea Cukai, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan organisasi lainnya sehingga pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dapat diperketat.
Selain itu obat Dextromethorphan yang awalnya sebagai obat batuk namun sekarang disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai narkoba.
"Saat ini banyak kasus penyalahgunaan obat jenis baru, tidak hanya psikotropika semata akan tetapi golongan obat yang disalahgunakan," kata Kepala BBPOM Martin Suhendri.
Baca juga: Disita! 2,3 Miliar Lebih Barang Ilegal Hasil Operasi BBPOM tahun 2017
Menurut dia dalam melakukan pemberantasan obat ilegal pihaknya bekerja sama dengan lintas sektoral seperti Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, BNNP Sumbar, Bea Cukai, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan organisasi lainnya sehingga pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dapat diperketat.
"Perkembangan teknologi farmasi memungkinkan penyalahgunaan obat semakin
banyak, sehinggga perlu sinergitas antar pemangku kepentingan yang
konsisten, terpadu dan berkelanjutan," terangnya.
Menambahkan," Kita berharap dengan pencanangan ini akan membuat masyarakat lebih terlindungi dari peredaran obat," harapnya.
Dikesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan penyalahgunaan obat telah menjadi isu nasional. Kali ini penyalahgunaan tidak hanya terjadi di kalangan penjual tapi juga oleh konsumen
"Anak-anak remaja kini menjadi target peredaran obat-obat ilegal ini, mereka dikenalkan kemudian diajak menjadi pecandu. Semua pihak harus bergerak agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat tersebut," kata dia.
Baca juga: Ini Data BPOM Terkait Obat Tradisional Berbahaya
Ia mengatakan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan obat ini harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang kuat untuk tidak menggunakannya.
"Penguatan agama juga harus dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anak mereka sehingga dapat menjadi benteng dari penyalahgunaan obat ini," pungkasnya.
Dikesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan penyalahgunaan obat telah menjadi isu nasional. Kali ini penyalahgunaan tidak hanya terjadi di kalangan penjual tapi juga oleh konsumen
"Anak-anak remaja kini menjadi target peredaran obat-obat ilegal ini, mereka dikenalkan kemudian diajak menjadi pecandu. Semua pihak harus bergerak agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat tersebut," kata dia.
Baca juga: Ini Data BPOM Terkait Obat Tradisional Berbahaya
Ia mengatakan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan obat ini harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang kuat untuk tidak menggunakannya.
"Penguatan agama juga harus dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anak mereka sehingga dapat menjadi benteng dari penyalahgunaan obat ini," pungkasnya.
#Gan











No comments:
Post a Comment