JAKARTA.BM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny Kabur Harman menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dia menilai langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.
“Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. Menurut saya, kembali ke pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny, Senin (5/1/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menekankan, akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.
Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegas anggota DPR dari dapik NTT itu.
Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. “Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD kembali mengemuka dan disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan didukung sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Pemerintah mengklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar, seperti dikutip dari parlementaria.com, Selasa [5/1/2026] siang.
#Gan | Rel









No comments:
Post a Comment