Palangka Raya(KALTENG).BM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) bersama Polda Kalteng mengejar empat napi yang kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jumat (3/3/23) malam. Keempat napi itu kabur dengan cara memanjat tembok penjara setinggi 5 meter.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, menjelaskan untuk menangkap empat narapidana yang melarikan diri itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat. Selain itu, pihaknya juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara.
“Bahkan kami meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," jelasnya di Palangka Raya, Selasa (7/3/23).
Dia mengungkapkan, untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.
“Tidak hanya itu, kami juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu,” terangnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai cara tersebut para napi bisa ditangkap dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani.
“Apabila empat napi tersebut tertangkap, maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas,” tutupnya.
Baca Juga
#Gan | Humas Polda Kalteng
No comments:
Post a Comment