JAKARTA.BM- Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) yang menjadi bandar sabu.
"Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dikutip dari Antara, Kamis (2/2/23).
Baca juga : Polda Riau Berhasil Mengungkap Narkoba Jaringan Internasional, 276 Kg Sabu Disita
Ia menjelaskan, I merupakan pemasok kepada tersangka RJ dan JT yang telah lebih dahulu ditangkap. Menurut I, barang haram seberat 200 gram dibelinya dari seorang berinisial RG. Hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan RG.
"Kami sudah terbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) dan saat ini dalam pencarian," jelas Kapolsek.
Dari penangkapan ketiga tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 139,54 gram. Para tersangka pun ditahan di Polsek Tambora.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment