JAKARTA.BM- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan pengejaran terhadap DPO dugaan kasus dugaan dugaan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tetap dilakukan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan masih berlanjut terhadap Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
“Masih tetap kami proses (pencarian),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (31/1).
Whisnu menyebut, Suwito Ayub bahkan sudah masuk dalam daftar red notice. Pasalnya, diketahui berada di luar negeri.
“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” ucapnya.
Baca Juga
#Gan | Humas Polri
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment