Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, November 19, 2022

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu


Dharmasraya(SUMBAR).BM- Bertempat di Jorong pasar baru Nagari sungai rumbai kecamatan sungai rumbai kabupaten Dharmasraya, Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisial AY, lahir Koto besar 22 Mei 1981 ( 41 ) tahun, minang, swasta, warga Jorong koto besar Kenagarian koto besar Kecamatan koto besar kab. Dharmasraya, Sabtu (19/11/2022).

Pelaku ditangkap oleh Satresnarkoba diduga telah melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika gol I jenis shabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering melakukan Transaksi Narkotika, selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku serta menyita barang bukti Narkotika berupa

Satu paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis sabu.

Kemudian satu buah plastik bening yang berisikan dua belas paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika gol I jenis shabu.

Dan selanjutnya satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ.

Pada saat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Ketua Pemuda an. ANRICIS dan Kepala Jorong an RONI PASLAH.

Kemudian tersangka dan barang bukti tsb dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang undang RI NO. 35 tahun 2009 TTG NARKOTIKA.

Baca Juga

#Gan | Humas Polres Dharmasraya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 18 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS