Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, November 18, 2022

Polsek Pagimana Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Cap Tikus


Banggai(SULTENG).BM- Polres Banggai bersama jajarannya gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), khususnya peredaran minuman keras (miras). Kali ini, Polsek Pegimana berhasil mengamankan 14 karung goni berisi miras tradisional jenis cap tikus, Rabu (16/11/22). 

“Total miras yang kami sita adalah 630 bungkus dengan kisaran sekitar 280 liter cap tikus yang telah siap edar,” jelas Wakapolsek Pagimana, Iptu Steven Ferh, dilansir dari sangalu.com, Kamis (17/11/22). 

Kapolsek Pagimana, Iptu Makmur, S.H., menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya mobil rental yang mengangkut miras jenis cap tikus dari arah Kecamatan Bunta menuju Kota Luwuk, Kabupaten Banggai. 

“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju perempatan jalan raya trans Sulawesi kompleks RM. Umroh,” ungkap Iptu Makmur. 

Menurut Kapolsek Pagimana, pemberantasan peredaran miras akan terus digencarkan demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan dari pengaruh miras.(*)

Baca Juga

#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 20 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS