JAKARTA.BM- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa hilirisasi industri yang merupakan salah satu wujud transformasi ekonomi di Indonesia bertujuan untuk memberikan manfaat dan nilai tambah bagi berbagai lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 yang mengangkat tema “Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan”, Rabu (30/11/2022), di The Ritz-Carlton, Jakarta.
“Hilirisasi itu tidak hanya untuk menguntungkan pengusaha-pengusaha investor tapi juga adalah kolaborasi dengan pengusaha daerah dan UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] yang ada di daerah agar tumbuh bersama-sama,” ujarnya.
Menteri Investasi menegaskan, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan hilirisasi meskipun mendapat tantangan, salah satunya berupa gugatan Uni Eropa yang dilayangkan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kebijakan ini, sekalipun kita ditekan dari sana-sini, untuk hilirisasi tetap kita pertahankan. Siapapun yang melakukan intervensi kita harus jalan terus, termasuk dengan WTO,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga mengungkapkan adanya peningkatan investasi di luar Pulau Jawa sejalan dengan masifnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah.
“Sejak kuartal III-2020 sampai dengan kuartal III-2022 alhamdulillah [investasi] di luar Pulau Jawa sudah mayoritas. Bahkan foreign direct investment sekarang yang masuk itu sudah lebih banyak di Palu, Maluku Utara, Sumatra, Riau khususnya,” ujarnya.
Bahlil mengungkapkan, pada tahun 2021 Singapura menjadi investor nomor satu di Indonesia, disusul Hong Kong, Cina, dan Amerika Serikat.
“Amerika [Serikat] yang empat tahun terakhir tidak pernah masuk nomor 4 sekarang sudah menjadi nomor 4. Ini semua terjadi karena arahan Bapak Presiden untuk tidak boleh memperlakukan satu negara tertentu untuk diberikan karpet merah, tapi semuanya kita berikan karpet merah selama mereka mengikuti aturan perundang-undangan di negara kita,” tandasnya.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment