Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, September 27, 2022

Coba Kelabui Petugas, Bandar Sabu Di Agam Ini Simpan BB Di Dalam Helm


Agam(SUMBAR).BM– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam, Sumatera Barat kemba berhasil meringkus satu orang yang diduga melakukan penyalahguna Narkoba di Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (24/9/2022).

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, tersangka berinisial MS (48) warga Durian Parabek Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu. Tersangka ini merupakan sebuah Homestay di Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Sudah kita amankan satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindakan Narkoba saat berada di Home stay di Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, tadi sore sekitar pukul 17.30 WIB,” ujarnya.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Agam, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap menjual Narkoba jenis Shabu. Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung diluncurkan untuk melakukan penyelidikan, setelah diyakini memiliki bukti langsung diciduk.

"Tersangka rencananya akan melakukan transaksi setelah diyakini kebenaran informasi ini langsung kita tangkap," katanya.

Untuk mengelabui penyidik ​​tersangka menyembunyikan barang bukti berupa 14 paket Sabu siap edar kedalam Helm yang ia gunakan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

#Gan | Humas Polda Sumbar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS