Padang(SUMBAR).BM- Beredar sebuah surat edaran yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Surat tersebut berisi permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis untuk santunan anak yatim, dalam rangka bulan Ramadan tertanggal 24 Maret 2022.
Faktanya, surat edaran permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut adalah tidak benar.
Ali Mochtar Ngabalin sendiri telah mengklarifikasi bahwa surat yang mencatut namanya itu adalah palsu. Ia mengaku tak pernah menerbitkan surat tersebut.
Baca Juga
#Gan | Kemkominfo
No comments:
Post a Comment