Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, August 27, 2021

Bareskrim Polri Tetapkan YW jadi Tersangka Penista Agama


JAKARTA.BM- Bareskrim Polri telah menetapkan YW sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Tersangka YW ditangkap aparat kepoliian di kawasan Cibubur, Kamis (26/8). 

Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial. 

Atas perbuatannya YW terjerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

"Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal, dan yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8).

Baca Juga

#Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS