Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, May 29, 2021

Polisi Ungkap Kejahatan Ganjal ATM di Bojong Gede, Bogor


JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku berinisial A dan SH dalam kasus pencurian dengan modus ganjal ATM di Bojong Gede, Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pelaku A merupakan seorang residivis dan pernah mendekam di penjara terkait kasus serupa.

"Pelaku merupakan pemain lama, tersangka A alias Kopral merupakam residivis dalam kasus yang sama. Sementara SH alias l merupakan komplotannya, karena pencurian dengan modus seperti ini tidak bisa bekerja sendiri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (28/05/21)

Dalam melakukan aksinya, A dan SH menguras uang milik korban sebesar Rp108 juta di ATM. Modus yang digunakan para pelaku ialah dengan mengganjal mesin ATM menggunakan lidi kecil atau tusuk gigi.

"Modusnya dengan menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban masukan kartu ATM, kartu ATM nyangkut, tidak keluar. Sementara, satu pelaku menghapal nomor pin korban yang ATM nya nggak bisa keluar tadi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, petugas kepolisian memburu A dan SH setelah menerima laporan dari korban. Saat kejadian, korban hendak mengambil uang di ATM, namun kartunya tertelan.

Usai tertelan, korban melapor ke pihak bank. Namun setelah diblokir, diketahui uang tabungan korban telah dikuras oleh pelaku.

"Jadi uang korban ditransfer ke rekening lain yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Akibat perbuatannya, A dan SH dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga

#Gan | Humas Polda Mertro Jaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS