Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, February 18, 2021

100 Hari Kerja Kapolri, 10 Polda Luncurkan Sistem Tilang Elektronik


JAKARTA.BM- Korlantas Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si., menyebut pihaknya akan segera melaunching sistem ETLE di 10 polda pada 17 Maret 2021 (hari ini).

"Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” ungkap Brigjen Pol. Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/2/21).

Brigjen Pol. Yusuf mengatakan, rencana penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Penerapannya tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda.

Adapun 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau. Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

"Kami berharap launching nanti berjalan lancar," harap Jenderal Bintang Satu itu.

Sebelumnya, Kapolri menargetkan 10 Polda di Indonesia bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Untuk merealisasikannya, dia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri. (*)
 

Baca Juga

# Gan | Humas Polri/ng/bq/hy

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 18 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS