Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, December 17, 2020

Terkait Kasus HRS, Kapolda Sumut Minta Warga Tak Unjuk Rasa


Medan(SUMUT).BM- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aksi unjukrasa dengan ditahannya HRS.

"Untuk permasalahan Habib Rizieq yang ditangani Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, biarlah persoalan itu ditangani disana. Kita percayakan penanganannya disana, jika ada yang keberatan, ada mekanismenya misalnya melakukan praperadilan dan lainnya," tegas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut juga menegaskan agar massa tidak melakukan aksi unjukrasa dan menimbulkan kerumunan. Sebab dikwatirkan bisa menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid 19.

"Karena ini dimasa pandemi Covid 19, mari kita semua bersama sama menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jadi kita percayakan penanganannya dengan Polda Metro Jaya," jelas Kapolda Sumut.

Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan, Minggu 13 Desember 2020.

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq. (*)

Baca Juga

# Gan | Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 20 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS