Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, November 23, 2020

Polri Ungkap Sebanyak 104 Kasus Terkait Covid-19


JAKARTA.BM- Selama masa pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, polisi berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus hoaks. Polda Metro Jaya (14 kasus) dan Polda Jatim (12 kasus) merupakan wilayah terbanyak terjadi hoaks terkait covid-19 tersebut.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. mengatakan nahwa kasus berita palsu ini diungkap karena merugikan dan meresahkan masyarakat.

"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," jelas Kabareskrim Polri.

Dari 104 kasus tersebut paling banyak ditangani Polda Metro Jaya yakni 14 kasus, disusul Polda Jawa Timur 12 kasus hoaks. Selanjutnya Polda Riau 9 kasus, Polda Jawa Barat 7 kasus, lalu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim 6 kasus. Kasus-kasus hoaks lainnya tersebut di sejumlah polda dengan jumlah bervariasi.

Sebanyak 104 tersangka ditetapkan dalam kasus-kasus berita bohong tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE serta Pasal 14 Junco Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 16 Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga menjelaskan bahwa ada beberapa kasus menonjol di luar penyebaran informasi palsu yang diungkap oleh Bareskrim. Misalnya, dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Dalam hal ini, Bareskrim menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Kemudian,  kasus penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) melalui kanal YouTube oleh Sugi Nur Rahardja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, kasus ujaran kebencian Ruslan Buton yang kini sedang dalam persidangan.

Beberapa dari kasus menonjol tersebut saat ini ada yang masih dalam proses penyidikan dan diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.(*)
 

Baca Juga

# Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS