Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, October 19, 2020

Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Akun Facebook Penghina Moeldoko



JAKARTA.BM- Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Muhammad Basmi. Ia diamankan setelah mengunggah postingan penghinaan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di akun media sosial Facebook miliknya.

Penangkapan itu berdasarkan LP/A/590/X/2020/BARESKRIM tanggal 17 Oktober 2020 dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian SARA. Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.

“Benar (sudah ditangkap pelakunya),” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan tersebut, Minggu (18/10/20).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, S.I.K., menyebut Basmi ditangkap pada Minggu (18/10/20) sekitar pukul 05.10 WIB. Ia ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Koja, Jakarta Utara.

“(Saat ini) kami masih dalami keterangan pelaku ya,” jelas Brigjen Pol. Slamet.

Basmi telah dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.

Baca Juga


# HRP | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 28 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS