Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, September 10, 2020

Polda Metro Jaya Sukses Ungkap Kasus Penipuan Bank Senilai Rp. 1,58 Miliar


JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus meminta pihak bank untuk memindahkan deposito perusahaan ke rekening tersangka dan meraup untung senilai Rp1,58 miliar.

“Para tersangka ini melakukan aksi penipuannya melalui telepon seluler,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, , Rabu (09/09/20).

Kombes Pol. Yusri Yunus  menjelaskan, sebelum para tersangka menghubungi pihak bank, para tersangka tersebut terlebih dulu melakukan riset mengenai suatu perusahaan melalui internet. Mereka mengumpulkan data-data perusahaan, mulai dari struktur kepemimpinan hingga laporan keuangan. Tersangka membekali dokumen surat palsu dengan kop dan stempel perusahaan, serta berkas pengajuan pemindahan rekening atas nama perusahan yang mereka jadikan target. Selanjutnya, tersangka berinisial A menelepon dan meyakinkan kepala cabang bank. tutur Kombes Pol Yusri Yunus

“Pihak bank selama syarat pemindahan depositonya resmi dan lengkap, akan diikuti. Dia bisa menyiapkan semuanya itu,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Akibat aksi penipuan komplotan tersebut, dua perusahaan dengan inisial PT CWI dan PT TI mengalami kerugian hingga Rp 1,58 miliar.

Atas perbuatanya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 263 KUHP tentang pembuatan surat palsu, dan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 tentang TPPU. Mereka terancam hukuman penjara 6 atau 15 tahun penjara.

Baca Juga


# Gan | Humas Polda Metro Jaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS