Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, August 29, 2020

Polda Kalteng Tangkap Pengedar Narkoba di Palangka Raya


Palangkaraya(KALTENG).BM- Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dengan inisial AJ di Jalan Hiu Putih V Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Kamis (27/08/2020) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Jumat (28/08/2020).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Hiu Putih dan sekitarnya.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri seseorang serta motor yang dikendarainya.

Kemudian petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap terhadap pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan dan penangkapan tersebut tim berhasil menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 85,50 gram.

Lebih lanjut, timnya juga mengamankan satu bungkus plastik hitam, satu buah Handphone merk vivo warna hitam dan satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor Polisi KH 5222 YD.

“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 Miliar rupiah,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga


# Gan | Humas Polda Kalteng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS