Gold Coast(AUSTRALIA).BM- Pandemi Covid-19 membuat orang tidak bisa berpergian jauh, termasuk bagi para WNI di luar negeri yang membutuhkan pelayanan kekonsuleran di Perwkilan.. Untuk mengatasi hal tersebut, KJRI Sydney bekerja sama dengan Kusuma Indonesia Community Australia (KICA) selenggarakan layanan konsuler jemput bola di Broadbeach Senior Citizen Centre, Gold Coast, Australia (21-22/08/2020).
Pada kesempatan tersebut, Konsul Wita Purnamasari juga melakukan diseminasi informasi dan pendampingan lapor diri pada Portal Peduli WNI kepada WNI yang hadir. Lapor diri pada Portal Peduli WNI akan menjadi salah satu syarat untuk mengakses pelayanan di KJRI Sydney. “Salah satu kegunaan lapor diri bagi para WNI adalah untuk memudahkan dalam pemberian akses pelayanan," ujarnya.
Pada pelayanan yang dimulai sejak pukul 9.00 waktu setempat, terdapat juga pelayanan kekonsuleran yang telah menerima 15 permohonan dokumen kependudukan dan legalisasi. Sedangkan, pada pelayanan keimigrasian, telah menerima 206 permohonan paspor RI, termasuk affidavit (dwi kewarganegaraan). Pelayanan juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Sejak bulan Maret 2020, KJRI Sydney telah menyesuaikan pelayanan. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan layanan kekonsuleran dan affidafit, permohonan dapat diajukan melalui layanan pos. Untuk permohonan paspor RI, pemohon harus datang atau memanfaatkan layanan jemput bola seperti yang sudah dilakukan sebelum masa pandemi COVID-19.
Baca Juga
# Gan | KJRI Sydney
No comments:
Post a Comment