Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, July 7, 2020

Polda Bali Tangkap 2 Pelaku Residivis Kasus Skimming


Denpasar(BALI).BM- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil menangkap dua pelaku skimming saat masuk mesin ATM untuk mengambil alat plat Deep Skimming. Kedua pelaku tersebut bernama Dogan Kimis (45) dan Noldy Wullur (50) di salah satu ATM, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Ada dua pelaku kejahatan Transnasional dengan cara pencurian data nasabah, yaitu WNA asal Turki dan WNI asal Bandung. Keduanya ini tidak ada hubungan keluarga, tetapi kami akan selidiki keterlibatannya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes. Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K., Minggu (05/07/2020).

Dirrreskrimum Polda Bali menjelaskan bahwa pelaku WNA asal Turki bernama Dogan Kimis (45) merupakan residivis kasus skimming yang belum lama keluar dari penjara sekitar April 2020 lalu.

Dan pelaku bernama Noldy Wullur (50) bertugas sebagai pengantar Dogan Kimis (45) ke TKP untuk memasang alat skimming. Pelaku memasang alat skiming sebanyak empat kali, dua di antaranya mengambil alat skimming berupa plat Deep Skimming.

"Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WITA terindikasi lokasinya di sebuah swalayan Kuta Utara telah terpasang alat skimming, akhirnya dilakukan pengecekan dan ditemukan kamera tersembunyi," jelas Dirreskrimum Polda Bali.

Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WITA salah satu pelaku mendatangi mesin ATM dengan berjalan kaki disusul oleh pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 30 juncto pasal 46 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 55 KUHP.


Baca Juga

# Gan | Humas Polda Bali

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS