Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, June 10, 2020

Polda Kalbar Tangkap 2 Pelaku Pemalsu Surat Izin Perjalanan di Tengah Pandemi Covid-19


Pontianak(KALBAR).BM- Kepolisian Daerah Kalbar berhasil menangkap MFD dan STR, pelaku pemalsuan 38 surat izin perjalanan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol. Veris Septiansyah mengatakan, penangkapan pelaku terungkap saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencurigai surat izin 38 pekerja yang akan terbang menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Supadio Pontianak ke Bandara Soekarno Hatta Tanggerang, Selasa (26/5/2020) lalu.

“Perkara itu dilimpahkan penanganannya ke Ditreskrimum Polda Kalbar karena merupakan perkara yang menjadi perhatian publik dalam situasi pandemi Covid 19,” kata
Kombes Pol. Veris Septiansyah di Polda Kalbar, Senin (8/6/2020).

polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 24 juta, 38 dokumen surat tugas kerja dan surat pernyataan bebas Covid-19, 1 lembar resi pembayaran uang tiket Lion Air sebesar Rp 25 Juta, dan 1 lembar resi pembayaran uang tiket Lion Air Rp 16,8 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP.


Baca Juga

# HK | Humas Polda Kalbar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS