Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, May 21, 2020

Padangsidimpuan Terima Bantuan 13.951 Paket Sembako JPS dari Pemprov


Padangsidimpuan(SUMUT).BM- Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima bantuan sembako sebanyak 13.951 paket dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Bantuan diserahkan Kepala Bagian Penataan dan Pendapatan Daerah, Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut Ahmad Rasyid Ritonga kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar di Gedung Nasional Jalan Sisingamangaraja Padangsidimpuan, Rabu (20/5).

“Hari ini kami serahkan 13.951 paket bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan harapan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya,” ujar Ahmad Rasyid Ritonga.

Sebelum diserahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap paket bantuan sembako tersebut, baik berat, kualitas maupun kemasannya, yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Padangsidimpuan, dan dinyatakan bantuan yang diterima telah sesuai yang tertera.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi pemberian bantuan sembako dari Pemprov Sumut tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah memperbarui data yang berhak menerima bantuan.

Seluruh kelurahan dan desa, kata Irsan, telah diperintahkannya agar melaksanakan musyawarah terkait penyaluran JPS Sembako tersebut. “Kami sudah memerintahkan seluruh kelurahan dan desa melakukan musyawarah. Jadi ini data terbaru. Kami sudah menentukan by name by address hasil musyawarah dalam seminggu terakhir ini, itulah yang diusulkan ke Gugus Tugas yang akan dapat paket bantuan ini,” kata Irsan. **

Baca Juga


# Gan | Humas Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS