Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, April 27, 2020

Polisi Sukses Tangkap 4 Pelaku Pembobol Minimarket di Depok, 1 Pelaku MD


JAKARTA.BM- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok berhasil menangkap 4 pelaku pembobolan minimarket di Depok dan membawa kabur uang sebanyak Rp.30 juta. Dalam penangkapannya, Polisi terpaksa memberikan tembakan kepada seorang pelaku, dikarenakan pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penagkapan.

Peristiwa yang terjadi pada 15 April 2020 pukul 22.00 WIB tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan modus mengintai minimarket incaran mereka lalu berpura-pura mengambil uang di mesin ATM dalam minimarket tersebut, setelah itu para pelaku langsung menyandera para karyawan minimarket dan menodongnya dengan senjata tajam jenis celurit. Pelaku yang berjumlah empat orang memaksa karyawan minimarket yang berjumlah tiga orang untuk menunjukan tempat uang dari minimarket tersebut.

“Ketika mereka menghitung uang hasil penjualan mereka di minimarket tersebut, tiba-tiba datang tiga orang masuk ke dalam. Pelaku ini masih bisa disebut anak-anak muda belia. Mereka langsung meminta dan mengancam di mana mereka simpan uang. Akhirnya di tunjukan di lantai dua,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., Senin (27/04/2020).

“Setelah Mereka dapatkan uang sebesar Rp30 juta, kemudian para korban dikumpulkan dan tetap diancam. Para korban langsung dimasukan ke kamar mandi dan diancam enggak boleh keluar,” jelas Kapolda Metro Jaya.

Setelah itu, para pelaku lantas kabur. Pihak minimarket pun kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Sekitar satu pekan setelah kejadian, para pelaku berhasil ditangkap polisi. Saat penangkapan, satu pelaku tewas ditembak karena berusaha melakukan perlawanan mengunakan celurit.

“Pada saat penangkapan, mereka membawa celurit dan melakukan perlawanan. Salah satu pelaku yang menyerang anggota kami dilakukan tindakan tegas akhirnya satu orang MD dan lainnya tertangkap,” jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa sampai saat ini polisi telah mengungkap 13 kasus pembobolan minimarket dari 17 kasus yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan. Para pelaku pembobolan minimarket melakukan aksinya karena faktor kesulitan ekonomi. Adapula yang mengaku karena ketagihan dan ingin membeli narkoba. Para pelaku pembobol minimarket mayoritas residivis berbagai kasus kriminal.

Dikesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menambahkan ada 20 tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi dari 13 kasus ini. Dua diantaranya ditembak karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga


# HK | Humas Polda Metro Jaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS