Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, February 15, 2020

Polisi Dalami Kasus Sindikat Klinik Aborsi Jakpus yang Buang 903 Janin

Press Release Polda Metro Jaya kasus sindikat klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat Jumat (14/02/2020). (foto; Humas)

JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya masih mendalami kasus sindikat klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat, yang diduga membuang 903 janin.

“Kalau (kasus klinik aborsi) biasanya kami temukan adalah di septic tank. Kami masih dalami yang bersangkutan. Modus-modus biasanya yang kami ungkap selama ini ditaruh di septic tank ya. Kami masih dalami karena belum mau bicara sampai ke sana,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Jumat (14/02/2020).

Kemudian Kabid Humas mengimbau masyarakat yang pernah melakukan aborsi di klinik ini segera melapor ke Polda Metro Jaya.

“Kalau yang pernah melakukan aborsi di sini, kami mengharapkan untuk melapor,” imbau Kabid Humas.

Tindakan aborsi yang dilakukan para tersangka diduga memiliki efek yang berbahaya bagi kesehatan pasiennya. Dalam kasus ini, sudah ditetapkan tiga tersangka, yaitu MM alias dokter A, RM sebagai bidan, dan SI.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan klinik ini telah melakukan aborsi terhadap 903 bayi sejak 2018. Selain itu, keuntungan yang diraup dari bisnis ini mencapai Rp 5,5 miliar.

“Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih,” tutup Kabid Humas.

Baca Juga


# HK | Humaspoldametrojaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS