Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, January 10, 2020

Dugaan Bank Gelap, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Laporkan PT Hanson Internasional Ke Bareskrim


JAKARTA.BM- PT. Hanson International Tbk dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pasar modal. Dalam hal ini, Koordinator MAKI mengadukan perusahaan emiten property tersebut ke Bareskrim Polri.

Aduan itu terkait kegiatan menghimpun dana dari masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Benny Tjokrosaputro tersebut. Koordinator MAKI menilai bahwa kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Perbankan. Sebab, hanya bank yang boleh menghimpun dana.

“Ini di UU Perbankan diatur pidana melakukan praktik bank, menerima investasi, tabungan, atau deposito yang tanpa izin. Bahkan itu ancamannya di pasal itu ada 5 tahun sampai 10 tahun, bank gelap,” ungkap Boyamin Saiman. Menurut MAKI, PT Hanson diduga melanggar UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Ia menuturkan, kegiatan yang dilakukan PT Hanson berbentuk seperti deposito, dengan jangka waktu tiga bulan maupun enam bulan.

Uang yang dikumpulkan, kata Boyamin, digunakan PT Hanson untuk membeli lahan di daerah Maja, Parung, dan Lebak. Menurutnya, kegiatan itu telah dilakukan PT Hanson sejak tahun 2016. Hingga pertengahan tahun 2019, Boyamin mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah mengumpulkan sekitar Rp 2,4 triliun. Dalam aduannya, MAKI turut menyertakan USB berisi video para korban mengamuk dan menuntut uangnya dikembalikan oleh PT Hanson di Surabaya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi sanksi administratif terhadap perusahaan, Benny Tjokro, dan dua orang lainnya terkait perkara tersebut. PT Hanson International dihukum denda sebesar Rp 500 juta dan Benny Tjokro didenda Rp 5 miliar. Namun, Boyamin mengaku tidak puas dengan proses yang dilakukan OJK sehingga melaporkannya ke Bareskrim.


Baca Juga

# HK | Humaspolri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS